YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terutama dalam peristiwa di Magelang, diulangi.
Rekonstruksi diminta diulangi karena dinilai masih menunjukkan kejanggalan dan salah satu tersangka, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, hendak mengubah keterangan.
Pada Sabtu (10/9/2022) lalu, Bripka Ricky disebut bersedia buka-bukaan mengenai skenario Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Yosua. Ricky bersedia melawan skenario Sambo usai ditemui oleh istri dan adik kandungnya.
Menurut Sugeng, dengan pernyataan Bripka RR yang menyusul pernyataan tersangka lain, Bharada E, yang juga mengubah keterangan, skenario Sambo “sepertinya akan rontok.”
Baca Juga: Bripka Ricky Rizal akan Buka Semua Informasi soal Kasus Brigadir J usai Bertemu Istri dan Adiknya
Oleh karena itu, ia meminta rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J diulang. Salah satu kejanggalan rekonstruksi yang disorotnya adalah dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J, masih dimasukkan dalam agenda rekonstruksi.
“IPW mengusulkan rekonstruksi harus diulang untuk kejadian yang dimaksud. Menimbang konstruksi perlawanan hukum Ferdy Sambo, dalih pelecehan seksual PC (Putri Candrawathi, red) yang dipertanyakan argumentasi dan kelogisannya, sertai pengakuan Bripka RR,” kata Sugeng dalam program “Kompas Petang” Kompas TV, Minggu (11/9).
Sugeng meragukan klaim pelecehan seksual Putri. Salah satu kejanggalan yang disorotnya adalah Putri masih berdialog dengan Yosua usai mengaku dilecehkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.