JAKARTA, KOMPAS.TV - Ini tanda bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bagi pekerja atau buruh sudah diproses langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan bisa diambil.
Dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 sudah cair atau bisa diambil bagi penerima yang berhak mulai Senin (12/9/2022) besok.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengingatkan penyaluran BSU 2022 tahap pertama ini diperuntukkan bagi yang memiliki Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022," jelas Anwar dalam rilis yang diterima KompasTV, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: BSU 2022, Apakah Karyawan yang Kena PHK Bisa Dapat Bantuan? Simak Penjelasannya
Nantinya Kemnaker akan memberikan tanda bagi penerima BSU 2022 kalau dana bantuan sudah cair. Bagaimana mengecek tanda tersebut?
Seperti dikutip dari Kemnaker.go.id, status penyaluran BSU 2022 bisa dipantau secara langsung melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Ini langkah-langkah yang dilakukan untuk mengetahui bahwa pencairan BSU 2022 telah dilakukan Kemnaker
Melansir dari Kompas.com, berikut notifikasi yang akan didapatkan penerima jika BSU 2022 telah cair di rekening.
"Hai Saipul, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."
Baca Juga: Tahap Pertama BSU 2022 Diberikan ke 4,36 Juta Pekerja, Sekjen Kemnaker: Senin Sudah Bisa Diambil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.