Kompas TV nasional sosial

Ini Cara Ajukan Diri sebagai Penerima Bansos atau BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos

Kompas.tv - 9 September 2022, 13:28 WIB
ini-cara-ajukan-diri-sebagai-penerima-bansos-atau-blt-bbm-2022-di-aplikasi-cek-bansos
Cara mengajukan diri sebagai penerima bansos atau BLT BBM (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial (bansos) 2022 dari Kementerian Sosial padahal memenuhi syarat yang ada, bisa mengajukan diri di Aplikasi Cek Bansos.

Diketahui, syarat penerima bansos atau BLT BBM 2022 adalah fakir miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, di Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mengajukan sendiri sebagai penerima BLT BBM 2022 yang nantinya akan ditinjau oleh pemerintah daerah.

Adapun besaran BLT BBM yang akan disalurkan yakni Rp300.000 yang diberikan sebanyak dua kali pencairan yaitu pada bulan September dan Desember 2022.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pemerintah Pantau Bansos BBM? Akankah Efektif Bantu Masyarakat?

Sebelum mengajukan sendiri sebagai penerima bansos 2022, sebaiknya pastikan dahulu apakah Anda termasuk penerima BLT BBM 2022 atau tidak.

Berikut cara cek status penerima BLT BBM di laman cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masukkan alamat lengkap domisili dari Kabupaten, Kecamatan hingga Desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi
  • Kemudian, klik "Cari Data".
  • Jika Anda termasuk penerima bansos, maka pada kolom BLT BBM akan tercantum keterangan "YA", jika bukan penerima akan ada keterangan "TIDAK".

Cara Mengajukan Diri sebagai Penerima BLT BBM

Masyarakat juga bisa memantau apakah bansos disalurkan atau tidak melalui Aplikasi Cek Bansos. Dalam aplikasi tersebut ada fitur Usul dan Sanggah.

Fitur Usul digunakan jika ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).

Sementara itu, fitur Sanggah berfungsi jika ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).


Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Warga Jakarta, Bisa untuk Bansos BBM, BPJS Kesehatan, Sampai KJP Plus

Cara Menggunakan Fitur Usul.

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore, daftar dan log in
  • Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu
  • Klik tombol tambah usulan
  • Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
  • Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
  • Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)

Cara Menggunakan Fitur Sanggah

Kebalikan dari fitur Usul, fitur Sanggah digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar daerah Anda layak mendapat BLT atau tidak.

Nantinya dalam Aplikasi Cek Bansos akan ditampilkan siapa saja penerima BLT di sekitar wilayah Anda.

Berikut cara menggunakan fitur Sanggah.

  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
  • Nantinya akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
  • Berikan tanggapan dengan memiliki ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak 
  • Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
  • Klik kirimkan tanggapan

Setelah mengajukan diri lewat fitur Usul Sanggah ini, nantinya Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x