Bawaslu Provinsi Jambi menemukan 56 ribu lebih data ganda pada daftar pemilih tetap pemilu legislatif 2019. Beragam cara dilakukan Bawaslu untuk membersihkan data pemilih ganda. Bawaslu Jambi bahkan menyambangi pemakaman di Kabupaten Bungo untuk mengecek nama.
Hal ini karena ada laporan nama orang yang sudah meninggal, tapi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasilnya, petugas menemukan sejumlah nama orang yang sudah meninggal masuk ke DPT. Temuan data ganda ini pun akan disampaikan ke KPU Jambi untuk diverifikasi ulang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.