Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan terus melakukan pencermatan daftar pemilih tetap untuk pemilu 2019. Dari hasil pencermatan beberapa hari ini, bawaslu menemukan sedikitnya 48 ribu pemilih ganda dalam DPT.
Kasus pemilih ganda yang kerap ditemukan ialah adanya kesamaan pada nama, nomor induk kependudukan, serta tempat tanggal lahir.
Jumlah pemilih ganda yang akan dicoret berpotensi bertambah. Karenanya bawaslu akan melakukan pencermatan lebih mendalam dengan waktu lebih panjang hingga 60 hari ke depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.