JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat ikut melaporkan jika ada jajarannya di kepolisian bergaya hidup hedonis dan kerap memamerkan kekayaan.
Hal itu diungkapkan dalam wawancara eksklusif dengan Kapolri di program Satu Meja The Forum Spesial 'Siasat Kapolri di Pusaran Kasus Sambo' di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Jurnalis Senior Harian Kompas Budiman Tanuredjo bertanya soal keluhan masyarakat terkait gaya hidup sebagian anggota kepolisian dan keluarganya yang kerap bergaya hidup hedonis.
Apalagi, lanjut tanya Budiman, kerap memamerkan kekayaannya di media sosial dan melukai perasaan publik.
"Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa terkesan hedonis, kami sudah membuat TR (surat telegram) ya, dari Propam sendiri juga sudah membuat TR untuk melarang dan itu ada sanksinya," tuturnya.
"Jadi kalau ada masyarakat yang melapor pasti kami tindak lanjuti," sambungnya.
Baca Juga: Wawancara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Bagian II): Gaya Hidup Hedonis Ada Sanksinya
Lantas, apakah sudah ada publik yang melaporkan ke Kapolri terkait hal ini?
Kapolri menjelaskan, saat ini bahkan sudah ada yang diproses, meskipun menurut keterangan Kapolri tidak dipubikasikan.
Bahkan, kata dia, banyak anggota kepolisian yang sudah diproses lantaran aduan publik terkait gaya hidup tersebut.
“Beberapa orang juga sudah banyak kok yang kami proses terkait dengan laporan-laporan seperti itu. Cuma mungkin tidak saya publikasikan.
Kapolri lantas menyebut soal budaya hedon budaya narsis di media sosial yang menjangkiti beberapa oknum di jajarannya.
"Tentunya media sosial menjadi sarana atau pun media yang positif manakala kita bisa memanfaatkan itu dengan baik kan? Untuk menyampaikan apa yang sudah dilakukan anggota selama ini,"paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.