JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan Tamtama Polri 2022 rencananya akan kembali dibuka oleh Kepolisian pada bulan September. Akun Instagram resmi rekrutmen Polri menyatakan pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat.
"Bulan ini (September), di website Penerimaan Polri," tulis akun @rekrutmen_polri, dikutip Kompas TV, Rabu (7/9/2022).
Tanda akan dibukanya penerimaan kepolisian juga tampak pada unggahan Rekrutmen Polri terkait tanya jawab tentang Penerimaan Tamtama Polri 2022.
AKP Muhammad Aprisakundi dalam unggahan itu menyebutkan beberapa syarat penerimaan Tamtama Polri 2022. Salah satu syaratnya adalah usia minimal 18 tahun ketika mendaftar.
Untuk diketahui rekrutmen kepolisian ini hanya memiliki dua akun resmi yakni Instagram @rekrutmen_polri dan YouTube Penyediaan Personel.
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa, Cek Syarat Perpanjangan SIM September 2022, Harus Ada Dokumen Ini!
Syarat penerimaan dan tanggal pendaftaran Tamtama Polri 2022
Berikut beberapa syarat umum yang tentukan untuk mendaftar menjadi Tamtama Polri menurut AKP Muhammad Aprisakundi.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS untuk Warga Jakarta, Bisa untuk Bansos BBM, BPJS Kesehatan, Sampai KJP Plus
Cara mendaftar
Pendaftaran Tamtama Polri 2022 bisa dilakukan melalui situs penerimaan.polri.go.id. Laman itu merupakan situs resmi yang menampung seluruh penerimaan terkait kepolisian.
Untuk tanggal pendaftaran, pihak panitia belum bisa menyebutkan kapan waktu pasti pembukaan. Dalam salah satu balasan komentar di unggahan itu, akun @rekrutmen_polri hanya menjawwab "tidak lama lagi".
Para peserta juga diimbau untuk tak percaya dengan calo terkait penerimaan Tamtama Polri 2022. Selain itu para peserta juga diminta untuk tak percaya dengan pihak yang mengatasnamakan Polri atau institusi yang diklaim bisa meloloskan menjadi anggota.
Dalam video Rekrutmen, para calon pendaftar diminta tak takut untuk mendaftar karena rekrutmen tersebut diklaim transparan dan tidak membutuhkan biaya tambahan.
Baca Juga: Lulusan D3-S1 Merapat, Lion Air Group Buka Lowongan Kerja Posisi Staf, Cek Syaratnya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.