YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu bantuan sosial atau bansos yang dapat dicek melalui laman Kementerian Sosial RI adalah bansos PBI JK. Apa itu bansos PBI JK, fungsi serta syarat untuk mendapatkannya?
Merujuk penjelasan di laman resmi Kementerian Kesehatan, bansos PBI JK merupakan kepanjangan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
Bansos PBI JK diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PBI JK yakni:
Apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, Anda dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS, tanpa membayar iuran.
Pasalnya, bantuan ini tidak diserahkan langsung ke penerima dalam bentuk uang. Adapun Kementerian Kesehatan bakal memberikan dana tersebut, langsung ke penyedia layanan kesehatan yang Anda akses.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos atau BLT BBM Terbaru, Tidak Ribet
Kendati demikian, dalam proses pemanfaatnan bansos PBI JK, bisa jadi Anda mengalami kendala. Misal, Anda terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, tetapi gagal saat akan menggunakannya di fasilitas layanan kesehatan.
Terdapat beberapa kemungkinan jika Anda mengalami hal semacam itu, yakni:
Guna mengatasi kendala macam itu, Anda disarankan melapor ke Dinas Sosial lingkup kabupaten atau kota agar mendapat tindak lanjut.
Jika Anda terbukti masih layak mendapat bansos PBI JK, Dinas Sosial akan membantu untuk mengakses kembali bansos tersebut.
Baca Juga: Pengeluaran di Atas Rp506 Ribu per Bulan Dianggap Tak Miskin, Ini Penjelasan Nominal Bansos BLT BBM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.