Sebelumnya, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum memeriksa keterlibatan tiga Kapolda yang diduga ikut menyebarkan cerita tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD Jawab DPR soal Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan Susul Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri telah menerima informasi soal ketiga kapolda tersebut.
Dedi menjelaskan, Timsus bentukan Kapolri bekerja sesuai dengan norma hukum dan kaidah-kaidah yang berlaku, bukan sebatas dari sebuah asumsi.
Meski begitu, seluruh informasi yang diterima pastinya akan didalami dan diteliti.
Ia juga sudah berkomunikasi dengan Irwasum dan Irsus, dan sampai hari ini, tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan.
Baca Juga: 3 Kapolda Diduga Sebarkan Skenario Sambo, Kadiv Humas Polri: Belum Ada Pemeriksaan, Jangan Berasumsi
"Pemeriksaan tiga kapolda, saya tegaskan belum ada sampai sekarang, hari ini. Kita tidak boleh berasumsi, biarkan timsus ini bekerja sesuai dengan norma hukum dan kaidah-kaidah yang berlaku," ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (6/9/2022).
"Informasi, iya diterima, informasi, iya didengarkan. Tapi tidak berdasarkan pada asumsi. Hasil keterangan tadi malam dari Pak Irwasum dan Irsus, sampai dengan hari ini Irsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (tiga kapolda)," sambung Dedi.
Baca Juga: Sudah Tiga Polisi Dipecat karena Kasus Brigadir J, Berikut Daftarnya
Adapun tiga kapolda yang diduga ikut menyebarkan cerita tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.