JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Khusus Mabes Polri memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Ia diperiksa pada Selasa (6/9/2022) dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Putri Candrawathi diperiksa bersama dengan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
“PC dan saksi Susi (pemeriksaan hari ini),” kata Brigjen Andi Rian, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Penggunaan lie detector dalam kasus ini tak hanya dalam pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi, juga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kadiv Humas Polri: Kombes Agus Nurpatria Diduga Langgar Beberapa Pasal, Rusak CCTV dan Terkait TKP
Bekas Kepala Divisi Propam Polri ini, kata Brigjen Rian, akan menjalani pemeriksaan Rabu (7/9/2022) besok. “(Pemeriksaan FS) rencananya seperti itu (Rabu esok),” ujar Brigjen Rian.
Brigjen Andi Rian menjelaskan, penggunaan lie detector pada Putri Candrawathi, Susi, dan Ferdy Sambo bertujuan untuk menguji kejujuran para tersangka mengenai keterangannya dalam kasus kematian Brigadir J.
“Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” jelas Brigjen Rian.
Seperti diketahui, kematian Brigadir J diduga dilakukan secara terencana oleh Ferdy Sambo, melibatkan Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma'ruf. Dalam keterangannya, Putri Candrawathi mengaku ia mengalami kasus pelecehan.
Brigjen Rian menamabahkan, lie detektor juga dipakai dalam pemeriksaan para tersangka itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.