JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk mengetahui kebenaran keterangan yang diberikan kepada penyidik.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Iya betul, uji poligraf," kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (5/9/2022) malam, dikutip dari Antara.
Menurut Andi, alasan penggunaan uji kebohongan kepada para tersangka untuk mengetahui kebenaran keterangan yang diberikan para tersangka.
“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” kata Andi.
Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Bareskrim Sebut Tak Ada CCTV di Magelang
Selain itu, uji kebohongan ini menjadi bukti petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa pembunuhan Brigadir J, serta melengkapi berkas perkara agar segera dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan.
Uji kebohongan ini dijadwalkan per hari untuk dua orang. Penyidik menjadwalkannya pada Senin (5/9/2022), Selasa (6/9/2022), dan Rabu (7/9/2022).
Pada hari pertama, Senin (5/9/2022), penyidik telah melakukan uji kebohongan terhadap Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM). Begitu pula Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sudah terlebih dahulu menjalani uji kebohongan.
Selain para tersangka, penyidik juga melakukan uji kebohongan terhadap saksi, Susi.
"Jadwal sampai hari Rabu. (Yang diuji) PC (Putri Candrawathi), Susi, dan FS (Ferdy Sambo)," ungkap Andi.
Baca Juga: LPSK Bongkar Kejanggalan Temuan Komnas HAM soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.