SOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan itu akan diberikan kepada sebanyak 16 juta orang pekerja.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000," terangnya dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022) kemarin.
Bendahara Negara ini mengatakan penyaluran subsidi gaji akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ia berharap Kemenaker segera menggodok petunjuk penyaluran bantuan dari pemrintah ini.
"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya.
Adapun penyaluran BSU ini dilakukan melalui bank milik negara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.
Penerima bantuan akan dikoordinasikan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pengamat: Penurunan Harga BBM Nonsubsidi Hanya Gimik Agar Masyarakat Tak Panik
Cara cek penerima bantuan subsidi upah atau BSU
Pemerintah pernah memberikan bantuan kepada para pekerja untuk meringankan ekonomi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Cara mengecek calon penerima bantuan bisa dilakukan menggunakan laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemenaker.
Meski demikian ketika laman tersebut dibuka pada Kamis (1/9/2022), pengecekan belum bisa dilakukan karena laman sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU tahun 2022.
Baca Juga: Presiden Mulai Bagikan Bantuan Langsung Tunai, Sinyal Harga BBM Naik?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.