Polisi akan melakukan gelar perkara pasca-pemeriksaan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Depok, Jawa Barat.
Gelar perkara dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Nur Mahmudi Ismail. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi untuk megusut kasus korupsi pelebaran Jalan Nangka.
Pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi Ismail oleh Polres Depok berlangsung hingga pukul 22:00, Kamis (13/9) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.