Setelah buron selama 5 hari, suami yang tega menembak istrinya di Tanjung Priok, Jakarta Utara ditangkap Polisi. Pelaku tega menembak istrinya hanya karena korban menjatuhkan motor milik sang suami.
Polisi menyita barang bukti airsoft gun yang digunakan untuk menembak istrinya. Satreskrim Polres Jakarta Utara menyatakan pelaku telah memiliki airsoft gun selama 2 tahun dan tanpa izin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.