JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali angkat bicara terkait kasus mutilasi warga sipil yang melibatkan enam anggota TNI AD di Timika, Papua.
Kepala Negara mengaku telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membantu proses hukum hingga tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi di Papua tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).
"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," kata Jokowi, sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI."
Dia menegaskan, proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat harus tetap berjalan. Jokowi tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap TNI pudar.
"Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat enggan mengomentari lebih banyak terkait kasus tersebut, pasalnya dia mengaku belum mendengar atau mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.
"Tanyakan ke Pak Gubernur, saya belum mendengar, Pak Bupati, Pak Kapolda ya," kata Jokowi seusai menyalurkan BLT BBM di Jayapura, Papua, sebagaimana yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8).
Baca Juga: Komentar Jokowi Soal Kasus Mutilasi 4 Warga Papua: Saya Belum Mendengar!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.