JAKARTA, KOMAPAS.TV - Rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022), menunjukkan sejumlah aksi spontan Ferdy Sambo dengan istrinya, Putri Candrawathi, termasuk adegan bergandengan tangan.
Aksi spontan itu, menurut kuasa hukum keluarga, Arman Hanis, disebut karena saling sayang.
"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," ujar Arman via Antara.
Arman lantas menerangkan bahwa momen itu tak bisa dikaitkan dengan isu perselingkuhan. Ia menyebut tindakan saling menguatkan, sebagai pasangan, amat wajar dilakukan oleh kedua tersangka.
Baca Juga: Rekonstruksi Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Maju Sambil Tembak Mati Korban
Berdasar pantauan sepanjang berlangsungnya gelar perkara di TKP, aksi saling menguatkan antar-keduanya tak hanya dalam bentuk gandeng tangan.
Sang istri juga terpantau mendekatkan wajahnya ke Sambo dengan air muka cemas.
Selain itu, Putri sempat membantu Sambo mengenakan masker, ketika tangan suaminya terkunci borgol plastik.
Rekonstruksi kasus di Rumah Dinas Jalan Saguling, Kompleks Polri, Duren Tiga, berlangsung sepanjang tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Kelima tersangka seluruhnya dihadirkan, meliputi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Hadir pula Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Cermati Rekonstruksi, Pakar Hukum Pidana Sebut Jaksa akan Gamang Tuntut Ferdy Sambo Pasal 340 KUHP
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.