YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Agus Mulyadi, seorang guru agama dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Gringsing, Batang, Jawa Tengah, ditangkap Polres Batang setelah mencabuli 30 siswanya.
Hal itu diterangkan Kepala Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo pada Selasa (30/8/2022).
"Dari pengakuan tersangka, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan. Kendalanya, para korban masih di bawah umur, mungkin mereka malu dan takut melapor," terang Yorisa via Antara.
Sebelumnya baru tujuh korban yang berani melapor ke polisi. Namun, jumlahnya bertambah pada Selasa.
"Pada hari ini (30/8) ada 6 keluarga korban lagi yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," imbuh Yorisa.
Berdasar keterangan yang dihimpun Polres Batang, korban datang dengan laporan dilecehkan hingga disetubuhi. Jumlah yang melapor, menurut laporan polisi baru 13 orang.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Beri Keterangan Berbeda, Polri Gelar Dua Adegan Penembakan Brigadir J
Kepolisian masih mendalami kasus yang terjadi pada periode Juni hingga Agustus 2022 ini. Barang bukti yang telah diamankan adalah pakaian, baju dalam korban. Polisi juga memasang police line di TKP.
Atas perbuatannya, Agus Mulyadi terancam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Reka Ulang Detik-detik Brigadir Yosua Ditembak Bharada E dan Sambo hingga Tewas
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.