JAKARTA, KOMPAS.TV- Penasihat Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) Saor Siagian angkat suara soal belum ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah diperiksa penyidik Polri. Ia menilai secara normatif seharusnya Putri Candrawathi ditahan karena dilihat dari rekam jejaknya.
“Kan dia membuat skenario baru, merusak barang bukti, kelihatannya cara atau tindakan itu masih berpotensi dilakukan, tetapi saat diperiksa ada alasan lagi,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Usai Jalani Pemeriksaan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Ito Sumardi : Itu Kewenangan Penyidik
Ia melihat penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu dilakukan atas nama keadilan bagi tersangka mengingat tersangka lainnya ditahan, serta keadilan bagi publik dan media yang berkontribusi mengungkap kasus ini supaya terang benderang.
“Kalau publik atau pers tidak menjaga kasus ini adalah kegelapan, ini yang kita bilang (perlu) sensitivitas dari penyidik,” ucapnya.
Menurut Saor, jika alasan kesehatan, rutan di Indonesia punya standar HAM, apalagi kasus ini penting, sehingga kepolisian pasti menerapkan standar yang tinggi.
Ia menduga, Putri Candrawathi belum ditahan bagian dari teknik karena akan dikonfrontasi. Kendari demikian, ia menegaskan tidak ada alasan untuk tidak ditahan.
Baca Juga: Inilah 5 Peran Putri Candrawathi di Tewasnya Brigadir Yoshua, Meski Ngaku Jadi Korban
“(Kalau seperti ini) justru penyidik mempertontokan ketidakadilan kepada tersangka, korban, dan publik, serta berpotensi ada apa,” tutur Saor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.