JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigarir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi di Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).
Kepolisian memastikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan ikut dalam proses rekonstruksi.
Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat.
Baca Juga: Timsus Polri Pastikan Bharada E Hadir dalam Rekonstruksi Kematian Brigadir J di Duren Tiga
Baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.
Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil.
Namun, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.
"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," ujar Anton saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Bharada E Jadi Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Hadir Secara Daring
Anton menambahkan, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian memang sangat diperlukan. Namun, hal tersebut harus dikembalikan pada Bharada E.
Jika dirinya siap berhadapan dengan Irjen Ferdy Sambo selaku aktor utama skenario penutupan kasus tewasnya Brigadir J, maka penyidik dapat menghadirkan Bharada E.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.