Kompas TV nasional hukum

Lulusan Terbaik Akpol Terlibat Skenario Sambo, Ini Profil AKP Irfan Widyanto yang Dimutasi Kapolri

Kompas.tv - 25 Agustus 2022, 08:55 WIB
lulusan-terbaik-akpol-terlibat-skenario-sambo-ini-profil-akp-irfan-widyanto-yang-dimutasi-kapolri
AKP Irfan Widyanto, lulusan terbaik Akpol, menerima penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden keenam RI SBY pada 2010. (Sumber: Tribun Medan)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) juga terseret skenario Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diwartakan Tribun Medan, polisi berprestasi itu adalah AKP Irfan Widyanto, peraih penghargaan Adhi Makayasa tahun 2010. 

Penghargaan itu sejatinya hanya diberikan kepada lulusan terbaik tiap tahun, dari pendidikan tinggi setiap matra TNI dan Kepolisian.

Sayang, prestasi Irfan tercoreng selepas masuk list 24 anggota kepolisian dari lintas kesatuan dan beragam pangkat, yang diduga melanggar kode etik kepolisian.

Irfan resmi dimutasi per Senin (22/8/2022) berdasar Surat Telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Surat itu merinci 24 nama polisi termutasi, terdiri dari 4 Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol). 

Terdapat pula 4 Ajun Komisaris Polisi (AKP), 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigadir Polisi (Brigpol), dan 2 Briptu, serta 2 Bharada.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Jumat Besok

Dari rekam jejaknya, Irfan terpantau sudah mencicipi tugas di beberapa wilayah Indonesia. Selepas menyelesaikan pendidikan kepolisian, ia meniti karir di Polda Jawa Barat dan Sulawesi Barat.

Pria asal Depok, Jawa Barat itu, juga mencicipi tugas di Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia andil dalam penyitaan aset perusahaan milik Tomy Soeharto, PT Timor Putera Nasional, pada akhir 2021 lalu.

Teraktual, Irfan bekerja sebagai Kasubdit I Subdit III di Dittipidum Bareskrim Polri, sebelum tersandung kasus ini.

Akibat tindakannya yang diduga melanggar kode etik kepolisian, kini Irfan dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Baca Juga: Cerita Kapolri Minta Dipertemukan dengan Bharada E, Skenario Langsung Berubah, Ferdy Sambo Menyerah


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x