JAKARTA, KOMPAS.TV- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar isi pertemuannya dengan Irjen Ferdy Sambo setelah Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Saat itu, Kapolri menceritakan, dia bertanya kepada Ferdy Sambo, apakah ia membunuh ajudannya.
“Kami juga didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya?,” tanya Kapolri kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Momen Komisi III DPR Ribut Akibat Konsorsium 303, Ahmad Sahroni: Kasian Pak Kapolri Sudah Stres
Namun, Ferdy Sambo tetap menyampaikan skenario Duren Tiga, sebagaimana disebut dalam keterangan prematur kepolisian di awal kasus ini, bahwa itu kasus polisi tembak polisi.
Merespons pernyataan Ferdy Sambo soal kasus yang menewaskan ajudannya, Kapolri pun menegaskan kepada bekas Kadiv Propam Polri tersebut jika dirinya akan mengungkap fakta sesungguhnya.
“Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta, saya sampaikan begitu,” tegas Kapolri.
Saat itu juga, Kapolri membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta sesungguhnya dibalik tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri: Personel Propam Anggap Brigadir J Lakukan Aib, Tak Pantas Dimakamkan Secara Kedinasan
“Setelah itu kami bentuk timsus dan saya buktikan, karena saat itu dia menyampaikan kepada kami skenario Duren Tiga, ya saat ini kita buktikan yang bersangkutan kita proses,” ucap Kapolri.
Dalam keterangannya, Kapolri mengatakan pihaknya juga telah mengantongi CCTV yang menjadi bukti bahwa, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga.
“Walaupun itu copy dari flashdisk, tapi menggambarkan peristiwa di Duren Tiga dimana di awal cerita Yosua dikatakan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang. Di CCTV tersebut terlihat bahwa Yosua masih hidup pada saat Ferdy Sambo datang,” jelas Kapolri.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Peran Eks Karopaminal Brigjen Hendra di DPR, Intervensi hingga Hilangkan CCTV
Kapolri mengakhiri keterangannya perihal peran Ferdy Sambo dalam keterangan di atas. Ia mengatakan tidak akan masuk kepada materi penyidikan.
“Untuk hal-hal lain karena ini masuk di penyidikan tentu tidak akan kami buka, paling tidak, ada temuan-temuan seperti itu,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.