JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikabarkan akan dilakukan oleh hakim-hakim terbaik.
Hal itu diungkapkan pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (23/8/2022).
“Hakim yang saya dengar-dengar, bisik-bisik tetangga, nampaknya akan diturunkan beberapa hakim-hakim, maaf ya dengan segala hormat, hakim-hakim terbaik. Karena pertaruhannya apa? Kalau kepolisian telah lolos dari ketidakpercayaan, jadi percaya publik kepada kepolisian, dan jaksa juga, (ini) pertaruhan kelembagaan,” ucap Asep.
Baca Juga: Susno soal Hasil Autopsi Brigadir J: Ada Goresan atau Tidak, No Problem, Ancamannya Hukuman Mati kok
“Nah, pengadilan juga tidak mau mempertaruhkan, apalagi nanti misalkan pihak-pihak tertentu menghubungi. Saya yakin hakimnya (tidak) akan mempertaruhkan jabatannya, hanya karena mengadili pembunuhan, harus mengorbankan masa depan, saya yakin enggak,” imbuhnya.
Asep yang seorang bekas hakim menyebut dirinya siap turun gunung jika ada sesuatu yang tidak semestinya dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Itu akan menjadi beban di ruang sidang dan itu pasti akan menjadi beban bagi siapa pun, saya yakin enggak (menyimpang). Jaksa dan hakim, dengar-dengar bisik-bisik tetangga, akan menurunkan jaksa-jaksa terbaik dan hakim-hakim terbaik,” ucap Asep.
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap 24 Personel Polri yang Dimutasi Buntut Terlibat Skenario Ferdy Sambo
Hakim-hakim terbaik yang disebut Asep, disebut memiliki 'jiwa' seorang hakim.
“Hakim yang tadi, punya jiwa, wibawa, martabat, harkat dia memang untuk seorang hakim, hakim yang betul hakim,” tandasnya.
Bahkan Asep meyakini, hakim yang akan menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak akan memandang Ferdy Sambo sebagai seseorang dengan pangkat jenderal bintang dua.
“Kalau hakim yang punya cibabat, -- cibabat itu citra wibawa dan martabat -- peduli amat, wong saya ini wakil Tuhan kok, mau jenderal, mau kopral kek, di hadapan saya, Anda adalah terdakwa,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.