JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo Jakarta, Senin (22/8/2022).
Permintaan keterangan ini, kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” ucapnya.
Namun begitu, ia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.
“Waktunya menunggu info lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Kirim Foto dan Pesan WhatsApp ke Adik Brigadir J saat di Magelang, Ini Isinya
Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat tersangka lainnya yakni suami Putri, Ferdy Sambo dan ajudan mereka masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, setidaknya ada empat peran Putri Candrawathi berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan. Pertama, Putri ikut dalam skenario pembunuhan yang dibuat oleh suaminya, Ferdy Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Komjen Agus di Mabes Polri Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Kemudian, yang kedua, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
Baca juga: PC Sempat Bicara Depan Publik tapi Sulit Dimintai Keterangan oleh LPSK, Ini Kata Pengacara
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," kata Komjen Agus. Dalam skenario itu, Ricky dan Richard Eliezer disebut diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Yosua di lantai tiga rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri.
Peran ketiga Putri yang disampaikan Komjen Agung adalah mengajak Brigadir J berangkat ke Duren Tiga, bersama tiga tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf alias KM.
Peran keempat Putri bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka tersebut untuk menembak Brigadir J.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkap Komjen Agus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.