JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmasnyah mengatakan penyebab patahnya dua jari tangan kiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan karena penganiayaan.
Dari hasil autopsi ulang yang dilakukan, Ade menyebutkan jari Brigadir J yang patah karena tersambar peluru.
“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Forensik: Tak ada Kekerasan Lain Selain Kekerasan Senjata Api
Ade menjelaskan bahwa satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya. Hal inilah yang diduga mengakibatkan jari Brigadir J patah.
“Memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan adanya dugaan penganiayaan terhadap keliennya sebelum tewas ditembak.
Dugaan tersebut berdasarkan sejumlah luka yang ditemukan pihak keluarga di tubuh jenazah Brigadir J.
"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," kata Kamarudin, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Polri akan Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Adapun sejumlah luka yang ditemukan, kata dia, antara lain bekas luka di bagian mata, hidung dan mulut.
Lalu ada luka di bagian belakang telinga dan bagian perut yang membiru. Kemudian, jari tangan Brigadir J yang mengalami patah dan ada bekas luka di kaki sebelah kanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.