Kompas TV nasional peristiwa

Telkom Indonesia Investigasi Dugaan Kebocoran 26 Juta Data Pencarian Pelanggan

Kompas.tv - 21 Agustus 2022, 18:07 WIB
telkom-indonesia-investigasi-dugaan-kebocoran-26-juta-data-pencarian-pelanggan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memberikan kompensasi pengunduran batas pembayaran hingga 25 September 2021 dan bebas denda akibat dari gangguan jaringan internet yang dikeluhkan pelanggan IndiHome sejak Minggu (19/9/2021) (Sumber: Kompas.TV/Ant)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - VP Corporate Communication Telkom Indonesia Pujo Pramono menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi untuk memastikan kebenaran data yang diduga bocor di forum Breached.to.

Telkom mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menjalin keamanan data pelanggan dengan sistem keamanan yang disebut terintegrasi.

"Namun dapat dipastikan bahwa Telkom berkomitmen menjamin keamanan data pelanggan dengan sistem kemanan siber yang terintegrasi dan menjadikan hal tersebut sebagai prioritas utama," tutur Pujo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2022).

Selain itu Pujo mengonfirmasi pihaknya tak mengambil keuntungan komersial atau memperjualbelikan data pribadi pelanggan.

PT Telkom Indonesia juga disebut memathui etika bisnis, compliance, dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami akan terus berupaya meningkatkan pengamanan data pelanggan demi meningkatkan kenyamanan pelanggan," pungkas dia.

Baca Juga: Kominfo Panggil Manajemen PLN Soal Dugaan Kebocoran Data, Ditjen Aptika Kominfo: Sedang Evaluasi

26 juta riwayat pencarian pelanggan Indihome diduga bocor

Sebuah akun bernama "Bjorka" memajang data sebanyak 26 juta riwayat pencarian pelanggan yang diduga milik Indihome di situs Breached.to. Data itu diunggah pada Sabtu, 20 Agustus 2022 kemarin.

Akun yang sama sebelumnya mengunggah data milik pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Informasi dalam dugaan kebocoran data tersebut memuat seperti domain, platform, browser, URL, Google keyword, IP, resolusi layar, lokasi pengguna, e-mail, gender, nama, dan NIK.

Atas kejadian tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil PT Telkom Indonesia untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Kementerian Kominfo juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden," jelas Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x