JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto.
Permohonan maaf itu terkait dengan rencana Deolipa melaporkan Kabareskrim karena dianggap menyindir dirinya.
“Jadi sebagai aktivis tentunya saya bergejolak ketika ada yang menyindir saya, sudah tidak bisa terima. Jadi saya minta maaf walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir saya, saya juga memaafkan,” kata Deolipa, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari video Kompas TV.
Tak hanya minta maaf, Deolipa juga memuji kinerja penyidik Bareskrim Polri dalam menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Siap Hadapi Gugatan Deolipa, Pengacara Bharada E: Kami Dilindungi UU Advokat
Dia pun mengundang Komjen Agus ke acara musiknya yang akan digelar di Gedung Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, pada Senin, 22 Agustus 2022 siang.
“Silakan Bapak datang supaya saya bisa meluk Bapak, supaya kita bisa Teletubbies-an,” ujarnya.
Sebelumnya, Deolipa menuding Komjen Agus melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal tersebut disampaikan Deolipa usai dia melaporkan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, terkait pencemaran nama baik.
Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Kirim Foto dan Pesan WhatsApp ke Adik Brigadir J saat di Magelang, Ini Isinya
"Pak Ronny makasih ya sudah memberikan berkat buat saya, berkat terindah buat Kabareskrim juga karena begini, kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak Kabareskrim."
"Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga Kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa kepada wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.