JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Lampung (Unila), Karonami ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022) dini hari tadi.
Juru bicara Rektor Universitas Lampung (Unila), Nanang Trenggono membenarkan hal tersebut, bahwa Karomani, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Meski begitu, Nanang mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian dan keterangan dari pihak KPK.
“Kami masih tunggu keterangan resmi dari KPK,” ujar Nanang saat dihubungi Kompas.com.
“Saya belum bisa membenarkan atau membantah, kita tunggu keterangan resmi, kita belum tahu kasus apa,” tambahnya.
Baca Juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Karomani ditangkap terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Fikri seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV, Frisca Clarisa.
Informasi terbaru dari kasus tersebut, KPK telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud, perkembangannya akan segera disampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap.
Baca Juga: Rektor Universitas Lampung Diduga Kena OTT KPK, Ini Kata Pihak Kampus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.