JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut, ada pihak dari bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang mencoba mengontak dirinya.
Hal ini terkait dengan dirinya yang bicara sejak awal ada dugaan rekayasa dalam kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Kasus Ini janggal. IPW sudah awal, sebelum ada yang bicara. Kami riset kecil, kemudian tanggal 13 Juli kami bilang, ada obstruction of justice, harus ada autopsi ulang," ujarnya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (19/8/2022).
"Dari semua analisis itu, kerja FS ini saya bilang ada gen, narasi gen mafia. Lalu kami cari tahu, ada aliran dana mengalir (ke sejumlah pihak),” ujarnya.
Lantas, ia cerita ada beberapa pertemuan yang ia dengar sebagai informasi di kasus awal Brigadir J.
Termasuk juga dugaan adanya beberapa pertemuan yang dilakukan Ferdy Sambo dengan beberapa petinggi di kepolisian untuk coba mempengaruhi mereka.
Ia pun mengaku, IPW termasuk salah satu yang coba dipengaruhi pihak Ferdy Sambo.
“Ada juga orang yang hubungi saya, coba pengaruhi," ujarnya
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan 5 Tuduhan, Apa Saja?
Ketika Jurnalis Kompas TV Bayu Sutiyono bertanya terkait dugaan upaya sistematis dari pihak Ferdy Sambo untuk merekaya kasus Brigadir J dengan menghubungi beberapa pihak, Sugeng menduga itu memang benar terjadi. “Iya ini sistematis," ujarnya.
Lantas ia mengungkapkan soal dugaan aliran dana yang mengalir di sejumlah pihak, mulai dari LPSK hingga DPR RI. IPW menyebut, pihaknya menduga, bukan menuduh.
"Kami menduga ya, bukan menuduh (tentang aliran dana yang mengalir ke banyak pihak, termasuk dugaan ke DPR). Kami jelaskan, data tentang itu belum ada, tapi kami dapat informasi," ujarnya.
“Oleh karena itu kami jelaskan, kami itu menduga, bukan menuduh,” kata dia.
Baca Juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2, Tapi Punya Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang 5
Sebelumnya seperti diberitakan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya saat ini tengah fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Dedi, Polri memilih untuk mengabaikan isu yang berkembang mengenai kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan konsorsium 303 di lingkup Polri.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.