JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya memilih untuk mengabaikan isu yang berkembang mengenai kekaisaran Irjen Ferdy Sambo dan konsorsium 303 di lingkup Polri.
Irjen Dedi menuturkan Polri saat ini tengah fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Disebut Menangis Mengaku Bersalah dan Menyesal Libatkan Bharada E Bunuh Brigadir J
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Dedi mengatakan Timsus Polri fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materil agar dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Karena itu yang justru akan kami sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi.
Baca Juga: Polri Respons Tudingan Tentang Irjen Ferdy Sambo Curi Uang dari ATM Brigadir J Rp200 Juta
Seperti diketahui, beredar sebuah dokumen informasi mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, berisi data-data perwira Polri yang terlibat mendukung bisnis ilegal.
Itu seperti perjudian, prostitusi, tambang ilegal, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, hingga solar subsidi.
Di dalam dokumen yang tersebar viral di kalangan media dan juga masyarakat, ada narasi yang menuliskan Irjen Ferdy Sambo dikenal oleh kalangan bandar judi dengan sebutan "Kaisar Sambo".
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.