Kompas TV nasional hukum

Polda Sumbar Perang Terhadap Perjudian, Kapolda: Saya Tidak Terima Polri Disebut Melindungi

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 05:05 WIB
polda-sumbar-perang-terhadap-perjudian-kapolda-saya-tidak-terima-polri-disebut-melindungi
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra membongkar praktik judi di Sumatera Barat. Kasus yang ditangani ada 169 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 294 tersangka, Kamis (18/8/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Barat menyatakan perang terhadap tindak pidana perjudian. Dalam dua minggu terakhir ada 169 kasus dengan 294 tersangka yang dibekuk Polda Sumbar. 

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menjelaskan gencarnya pemberantasan praktik perjudian ini tidak terlepas dari kasus penembakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Teddy di media sosial banyak yang mengabarkan informasi Irjen Ferdy Sambo melindungi praktik judi online.

Baca Juga: Polda Sumbar Umumkan Perang pada Perjudian, Kapolda: Saya Tak Tolerir Juga kepada Aparat!

Faktanya, sambung Teddy, tidak ada perintah dari pimpinan di Polri mulai dari Kapolri hingga ke unsur pimpinan lainnya, untuk melaksanakan perlindungan terhadap praktik perjudian di daerah. 

"Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan itu bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya itu tidak benar. Faktanya kami berantas," ujar Teddy saat dialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (18/8/2022).

Teddy menambahkan dalam dua pekan terakir Polda Sumbar berhasil membongkar 169 kasus judi secara langsung maupun online dengan menetapkan 294 tersangka. 

Dari jumlah tersebut praktik judi online ada 93 kasus kemudian yang offline 76 kasus. 

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Bantah Terlibat Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo: Saya Siap Diperiksa


 

Sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan para pelaku dan bandara judi ini memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain. Seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta. 

Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19. 

Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online

Baca Juga: Eks Kabais Desak Mabes Polri Bongkar Mafia Judi Online, Jangan Pencitraan karena Kasus Ferdy Sambo




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x