Mantan Wali Kota Depok, Jawa Barat, Nur Mahmudi Ismail, mangkir dari pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan korupsi. Nur Mahmudi tidak hadir dengan alasan sakit.
Diwakili pengacaranya, Nur Mahmudi Ismail tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polresta Depok karena sakit. Pengacara meminta pemeriksaan Nur Mahmudi dijadwal ulang pekan depan.
Mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi, sedianya akan diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembebasan dan pelebaran Jalan Nangka, Depok pada tahun 2015 yang merugikan negara hingga Rp 10,7 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.