JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Khusus (Timsus) Polri sudah memiliki jadwal pemeriksaan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menuturkan jadwal pemeriksaan Putri akan diumumkan besok, Jum'at (19/8/2022).
"(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," ujar Dedi, Kamis (18/8/2022).
Untuk diketahui, kepolisian akan memeriksa Putri terkait laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Brigadir J Tak Terbukti, Polri Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Pekan Ini
Dugaan pelecehan itu dilaporkan terjadi di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 yang berujung pada penembakan Brigadir J. Adapun laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, laporan tersebut kemudian dihentikan oleh kepolisian karena tidak terbukti adanya tindak pidana dan peristiwa itu dianggap hanya rekayasa.
Hal itu seiring dengan penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Di mana, dari hasil penyidikan yang dilakukan timsus Polri, Ferdy Sambo terbukti membuat rekasaya untuk menutupi kematian Brigadir J.
Baca juga: Laporan Dugaan Pelecehan Dihentikan, Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Berpeluang Jadi Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.