Polemik tagihan Kemenpora kepada Roy Suryo terkait barang milik negara mendapat komentar dari KPK.
KPK berharap jika benar ada barang milik negara yang belum kembali, agar segera dikembalikan.
Menurut KPK, barang-barang yang tidak dikembalikan oleh seorang mantan menteri bisa masuk dalam kategori gratifikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.