Kompas TV nasional peristiwa

Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-Adilnya Tanpa Pandang Bulu

Kompas.tv - 16 Agustus 2022, 11:18 WIB
pidato-jokowi-di-sidang-tahunan-mpr-hukum-harus-ditegakkan-seadil-adilnya-tanpa-pandang-bulu
Presiden Joko Widodo (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo menegaskan hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Dengan terus memperkuat perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (16/8/2022)

“Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin,” tegas Jokowi.

“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.”

Baca Juga: Pesan Puan Terkait Pemilu 2024: Paham Waktu Bertanding dan Waktu Bersanding, Perempuan Beri Ruang

Sebab menurutnya, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Sehingga rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

“Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak,” katanya

Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil.”

Saat ini, lanjut Jokowi. skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Selain itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.

Baca Juga: Jokowi Hadir dengan Baju Adat Bangka Belitung di Sidang Tahunan MPR RI 2022

Dalam keterangannya, Jokowi mengatakan pemerintah juga terus berupaya serius untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu.

“RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan,” ujar Jokowi.

“Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani.”

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x