JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 orang perwira Polri ditahan atau berada di tempat khusus karena keterkaitan mereka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Semula, pada Sabtu, 13 Agustus 2022, ada 12 perwira Polri yang ditahan, namun bertambah empat perwira menengah dari Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Disebut Bertengkar dengan Istrinya di Magelang
Mereka ditahan karena tidak profesional menangani tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan semula perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus pada Kamis (11/8) hanya 12 orang.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Ada Peran Jenderal Dibalik Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Siapa?
Empat Pamen itu ditempatkan di tempat khusus setelah Mabes Polri memeriksa dan gelar perkara pada Jumat (12/8/2022) malam. "Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujar Dedi.
Dengan demikian, kata Dedi, sudah 16 orang perwir Polri dinyatakan melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.
Sebanyak 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda. Rinciannya, 10 perwira ditahan di Provost Mabes Polri dan 4 perwira ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.
Baca Juga: Dulu Setia, Kini Eggi Sudjana Jadi Ketum PPB Enggan Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Dia Nggak Butuh
Berikut ini daftar nama 16 perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena terkait kasus pembunuhan Brigadir J:
Mako Brimob
1. Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.