JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Tim Khusus atau Timsus Polri memutuskan pergi ke Magelang, Jawa Tengah, untuk menelusuri peristiwa yang memicu Irjen Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, buka suara. Kamaruddin menegaskan bahwa Brigadir J tidak melakukan tindakan yang melukai harkat martabat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Deolipa Yumara Sebut Ada Peran Jenderal Dibalik Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Siapa?
Hal itu disampaikan Kamaruddin untuk menepis pernyataan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang mengaku bahwa alasannya membunuh Brigadir J karena hal tersebut.
Sebaliknya, kata Kamaruddin, justru yang terlibat pertengkaran selama berada di Magelang yakni Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara hubungan Putri Candrawathi dan ajudan suaminya, Brigadir J, justru baik-baik saja. Bahkan Putri disebut Kamaruddin sempat mengundang adik Brigadir J untuk datang ke Magelang.
"Di Magelang itu mereka happy-happy saja, yang bertengkar di Magelang itu Ferdy Sambo sama Putri," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/8/2022), seperti dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Dulu Setia, Kini Eggi Sudjana Jadi Ketum PPB Enggan Dukung Prabowo di Pilpres 2024: Dia Nggak Butuh
"Kalau di Magelang itu ibu Putri dengan Yoshua baik-baik saja bahkan Ibu Putri kirim WhatsApp ke adik Yoshua supaya datang ke Magelang, merayakan ulang tahunnya."
Dengan demikian, kata Kamaruddin, bahwa tudingan Brigadir J telah melukai harkat martabat keluarga Putri Candrawathi dinilai tak berdasar.
Apalagi, Kamaruddin melanjutkan, istri Ferdy Sambo masih sempat mengundang adik Brigadir J datang ke Magelang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan alasan atau motif pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
Berdasarkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Andi, Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari sang istri, Putri Chandrawathi (PC).
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua."
Dari pengakuan Ferdy Sambo itulah kemudian Timsus Polri memutuskan ke Magelang untuk menelusuri peristiwa sebelum terjadi insiden penembakan atau pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: 4 Anggota Polda Metro Pangkat AKBP dan Kompol Ditahan karena Kasus Brigadir J, Total Jadi 16 Perwira
“Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana secara utuh kejadian bisa tergambar,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Menurut Agus, penelusuran ini untuk mengetahui faktor pemicu pembunuhan terhadap Brigadir J sebagaimana pengakuan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai tersangka di Mako Brimob Polri.
Penyidik, kata Agus, akan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus tersebut.
Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Potensi Istri Ferdy Sambo Dijerat Pidana karena Buat Laporan Palsu Dugaan Pelecehan, Ini Kata Polri
“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” ujar Agus.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.