JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut lokasi layanan SIM Keliling hari ini, Senin (15/8/2022) di Jakarta, Bandung, Tangerang Selatan, dan Gresik.
Bagi pengendara pemilik Surat Izin Mengemudi dengan masa berlaku habis, layanan SIM Keliling ini bisa menjadi salah satu alternatif.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Berikut lokasi SIM keliling hari ini di Jakarta, Bandung, Tangerang Selatan dan Gresik dilansir dari laman korlantas.polri.go.id.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online 2022, Beserta Biaya Medical Check Up untuk SIM A-SIM C
Hari ini, Polda Metro Jaya mengadakan SIM Keliling yang beroperasi di empat lokasi berikut:
Untuk waktu layanan SIM Keliling Jakarta hari ini berlaku mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.
Bagi warga kota Bandung, Jawa Barat, layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hari ini beroperasi di BTC Fashion Mall.
Layanan perpanjang masa berlaku SIM akan dibuka mulai pukul 09.00 s / d selesai.
Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan Kerja 6.179 Pendamping PPH untuk Lulusan MA/SMA, Simak Syaratnya
3. Lokasi SIM Keliling di Tangerang Selatan
Pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan akan beroperasi di Pamulang Square dan ITC BSD.
Untuk waktu layanan SIM Keliling di Tangsel hari ini mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 15 Agustus, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Lokasi layanan SIM Keliling hari ini di Polres Gresik Senin berlokasi di ruko Paragon Plaza mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.