JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus (Timsus) Polri mulai menelusuri peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, kejadian di Magelang tersebut disebut-sebut yang memicu kemarahan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan merencanakan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan meski laporan pelecehan yang dilaporkan Istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah gugur, namun menurutnya rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang tetap harus didalami.
"Rangkaian peristiwanya begitu kan enggak bisa kami hilangkan," kata Agus seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2022).
Lebih lanjut, Agus menuturkan soal peristiwa yang terjadi di Magelang hanya Tuhan, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J yang mengetahui.
Sementara untuk tersangka dan saksi dalam kasus tersebut, kata dia, hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.
"Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Ibu PC," ujarnya.
"Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi dan Richard (Bharada E) hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka."
Dalam penelusuran ke Magelang ini, kata Agus, penyidik tidak menyertakan Putri Candrawathi. Namun, penyidikan menjadikan keterangan Putri sebagai dasar dalam proses penyidikan.
“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” tegasnya.
Baca Juga: Timsus Polri Telusuri Pemicu Rencana Pembunuhan Brigadir J di Magelang
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.