Pasca penahanan 22 anggota DPRD Kota Malang praktis fungsi kedewanan lumpuh. Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman kini menunggu diskresi dari Kementrian Dalam Negeri untuk dapat menjalankan fungsi dewan pasca ditahannya 22 anggota DRPD.
Kini praktis anggota DPRD Kota Malang hanya tersisa 5 orang saja. Suasana DPRD Kota Malang sepi. Tak ada rapat yang digelar.
DPRD Kota Malang pun tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif karena tidak memenuhi kuorum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.