JAKARTA, KOMPAS.TV - Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/1/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan dalam operasi senyap tersebut, selain Mukti, KPK juga menangkap 22 orang serta menyita sejumlah uang.
"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Ghufron seperti yang diwartakan Tribunnews, Jumat (12/8/2022).
Ghufron menambahkan operasi senyap tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Pemalang.
Menurut penjelasannya, saat ini ke 23 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya," ujarnya.
Nantinya, lanjut Ghufron, hasil pemeriksaan dilaporkan ke publik melalui konferensi pers.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pemalang karena Dugaan Suap Pengadaan Barang hingga Jabatan
Dia menambahkan, mereka ditangkap karena diduga melakukan tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ujarnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Sebelumnya, informasi terkait penangkapan Mukti oleh KPK diperkuat dengan adanya foto Kantor Bupati Pemalang dan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Pemalang disegel KPK.
Pada Kamis sore, beberapa mobil pelat merah huruf G dikabarkan digiring masuk ke dalam area Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian, pada Jumat dini hari, sejumlah mobil berpelat merah dan huruf G memasuki area KPK.
Baca Juga: Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar: Saya Sudah Mengingatkan Berkali-kali
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.