JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut lokasi SIM keliling hari ini, Jumat (12/8/2022) di Jakarta, Bandung, Tangerang Selatan, dan Garut.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling menjadi salah satu alternatif para pemegang SIM yang masa berlakunya segera habis.
Berikut lokasi layanan SIM keliling hari ini, dilansir dari laman Korlantas Polri.
Bagi warga Jakarta, pelayanan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 12 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.
Baca Juga: Dapat Medali Emas, Atlet Pencak Silat Disambut Meriah
Pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan di Gateway Park LRT City mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD mulai pukul 08.00 s / d 13.00 WIB.
Pelayanan perpanjangan SIM Polrestabes Bandung beroperasi di lokasi berikut:
1. ITC Kebon Kalapa
2. Mobil 2 Tidak Beroperasi
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 12 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 s / d selesai.
Pelayanan SIM Keliling Polres Garut yang sudah disediakan hari ini Jumat, 12 Agustus 2022 berlokasi di Cibiruk mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Mendapat Vaksinasi Booster Kedua
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.