JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtidnarkoba) Brigjen Krisno H Siregar mengatakan bahwa peredaran gelap narkotika mengalami peningkatan signifikan pasca dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia menyebutkan tempat hiburan malam kerap menjadi tempat kegiatan yang dilarang secara hukum.
"Kami mengumpulkan informasi dari intelijen kami. Lalu kami mendapatkan bahwa tempat hiburan malam dengan dilonggarkannya PPKM banyak disalahgunakan sebagai tempat peredaran gelap narkotika maupun penyalahgunaan narkotika," kata Krisno dalam program Breaking News Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Dijelaskannya, Dirtidnarkoba meningkatkan kegiatan monitoring rutin setiap bulan untuk mengawasi peredaran narkotika di setiap wilayah.
Baca juga: 5 Fakta Manajer Bunga Citra Lestari Tersangka Kasus Narkoba, BCL Lakukan Hal Ini
Dalam operasi yang dilakukan selama satu bulan terhitung sejak 7 sampai 31 Juli 2022, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 39 butir ekstasi dari tiga orang tersangka yang ditangkap.
Dari hasil penangkapan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. "Kami dapatkan informasi ada pengiriman yang lebih besar yang disembunyikan dalam paket kiriman dari Jerman yang berisi alat makan, makanan anjing dan kucing."
"Kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan teman-teman Bea Cukai untuk kedatangan barang tersebut dan kami menemukan bahwa barang tersebut betul datang," ujarnya menjelaskan.
Dari rangkaian pengembangan tersebut, polisi menemukan tempat hiburan malam serta manajemen terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Baca juga: 5 Fakta Manajer Bunga Citra Lestari Tersangka Kasus Narkoba, BCL Lakukan Hal Ini
Krisno menyebutkan, terdapat dua tempat hiburan malam di wilayah Bandung, Jawa Barat, yang menjadi peredaran gelap narkotika.
"Keduanya dimiliki oleh satu orang yakni saudara Juki. Kami juga menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti lainnya sebuah ekstraksi dan kami kembangkan tempat hiburan dan terbukti bahwa menejemen terbukti terlibat," paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.