JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Deolipa Yumara mengungkapkan beberapa curhatan kliennya terkait skenario penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kepada Deolipa, Bharada E menceritakan dirinya menerima perintah penembakan dari atasannya. Ia diancam kalau tak melakukan penembakan, dirinya akan "dieksekusi".
"Kalau secara curhatnya dia-nya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya, bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya," kata dia dikutip dari Tribunnews, Rabu (10/8/2022).
Saat melakukan tindakan tersebut, Bharada E mengaku ketakutan dan memilih menurut perintah atasan.
"Saya ini kan polisi Brimob, saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut," ujar Deolipa mengisahkan curhatan Bharada E.
Baca Juga: Diperiksa LPSK, Istri Ferdy Sambo Hanya Bilang "Malu, Mbak, Malu" dan Lebih Banyak Diam
Bharada E memejamkan mata ketika mengeluarkan tembakan. "Makanya dia sembari memejamkan mata dor..dor.. gitu saja," lanjut Deolipa.
"Penembakan tersebut juga dilakukan karena Bharada E mendapat ancaman akan dieksekusi jika tidak menembak Brigadir J."
Deolipa menyadari posisi Bharada E sebagai pasukan Brimob. Anggota yang mendapat komando tentu menjalankan apa kata komandannya.
Sumber : Tribunnews/Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.