JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan mengumumkan motif Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut akan disampaikan setelah pendalaman selesai dilakukan.
"Kalau (pendalaman) sudah selesai, akan disampaikan," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Dedi menyampaikan, saat ini penyidik sedang mendalami motif Sambo yang disebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ada motif yang sensitif.
Bahkan, motif itu juga disebut Mahfud hanya boleh didengar oleh orang dewasa
"Masih didalami semua oleh penyidik terkait hal tersebut," ucap Dedi.
Baca juga: Dalami Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri akan Periksa Istri Ferdy Sambo
Diketahui, pihak kepolisian masih belum mengungkap motif penembakan yang menewaskan Brigadir J meski telah menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, sehingga belum bisa disimpulkan dan disampaikan apa motif-motif kasus penembakan tersebut.
“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” kata Sigit dalam konferensi pers penanganan tewasnya Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) malam seperti dikuti dari program Breaking News di Kompas TV.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menko Polhukam) Magfud MD menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar dia.
Baca juga: Pengamat Sebut Bharada E Bisa Bebas dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Penjelasannya
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurut Mahfud MD, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.
Baca juga: Bukan karena Pengacara, Kabareskrim Sebut Bharada E Mengaku Berkat Upaya Penyidik Timsus Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.