JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Sangguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dipasangi garis polisi pada Selasa (9/8/2022).
Batas garis polisi itu diberlakukan polisi pada satu rumah di kanan dan kiri dari kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, terlihat tim Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) Polri tengah berkoordinasi dengan penyidik Polri dan Propam Polri.
Tak hanya itu, terlihat juga pasukan Brimob Polri yang berjaga mengamankan situasi.
Pada pukul 15.40 WIB, sebagaimana pengamatan KOMPAS TV, penyidik yang didampingi tim Inafis dan Propam Polri berusaha untuk masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim: Jika Benar Hilangkan Bukti, Ferdy Sambo Bisa Kena Pasal 221 dan 233
Tidak lama setelah mengetuk beberapa kali, pagar rumah Irjen Ferdy Sambo dibuka.
Kemudian belasan orang yang didalamnya terdapat penyidik Polri, Inafis, hingga Propam, masuk ke dalam rumah.
Belum diketahui apa tujuan kedatangan tim penyidik, Inafis hingga Propam Polri ke rumah tersebut.
Yang jelas sebelumnya, di hari yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat meminta keterangan dari Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di rumah tersebut.
Proses meminta keterangan dilakukan LPSK karena Putri mengajukan diri sebagai calon terlindungi terkait kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Kriminolog Minta Penyidik Polri Eksplorasi Dugaan Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J
Hingga berita ini diturunkan, belasan orang yang sebelumnya masuk ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo belum keluar.
Media yang mengawal peristiwa juga diminta tidak mendekat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.