JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat suara dan memberikan peringatan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Jokowi pertama kali berbicara terkait kasus ini saat di Subang, Jawa Barat Selasa (12/7/2022) atau sehari berselang setelah kasus penembakan itu terungkap ke publik.
Saat itu, Jokowi meminta Polri untuk mengusut kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
"Proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi singkat di Subang.
Kedua, Jokowi menyoroti kasus tersebut saat bertemu para pemimpin redaksi media nasional di Istana Merdeka, Rabu (13/7/2022).
Pada kesempatan itu, Presiden mengatakan sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.
Dia kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus tersebut.
Tak hanya itu, Kapolri juga diminta untuk mengungkapkan kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir J secara apa adanya.
“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," kata Jokowi saat itu.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim soal Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Sudah Hampir di Ujung
Pernyataan serupa yang ketiga kalinya diucapkan Jokowi saat berada di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
Dia berpesan agar kasus ini diusut tuntas secara transparan. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tak ada keraguan di tengah masyarakat.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," ucapnya.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.