Kompas TV nasional hukum

Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J Pukul 01.24 Dini Hari, Begini Isi Suratnya

Kompas.tv - 8 Agustus 2022, 14:40 WIB
bharada-e-tulis-surat-untuk-keluarga-brigadir-j-pukul-01-24-dini-hari-begini-isi-suratnya
Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Ia dimintai keterangan mengenai tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri. (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menulis surat untuk keluarga korban pada pukul 01.24 dini hari.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan surat itu berisi permintaan maaf Bharada E kepada keluarga Brigadir J.

Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS itu kemudian diserahkan oleh Bharada E  kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa, permintaan maaf Bharada E itu disampaikan kepadanya ketika kliennya sudah merasa tenang.

Bharada E lalu menyampaikan ingin meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.

Berikut ini isi surat Bharada E untuk keluarga almarhum Brigadir J.

"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.

Buat bapak, ibu dan Reza (kelurga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, reza, serta keluarga Bang Yos.

Tanggal 7 agustus 2022, jam 1.24 pagi.

Tanda tangan. Richard."

Selain menulis surat permohonan maaf pada keluarga Brigadir J atas insiden yang menimpa korban, ia juga meminta maaf kepada keluarganya sendiri, karena jadi pesakitan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Deolipa mengatakan surat dari Bharada E itu akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.

Adapun Bharada E telah mengakui menembak Brigadir J. Peristiwa penemabakan yang dilakukan Bharada E itu terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Deolipa mengatakan kliennya menembak Brigadir J karena diperintah untuk melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut terhadap Brigadir J.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Dua Mobil Rusak Tertimpa Longsor

27 Desember 2024, 15:38 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x