Kompas TV nasional hukum

Saran Komnas HAM ke Penyidik: Istri Irjen Ferdy Sambo Perlu Diperiksa Psikolog Independen

Kompas.tv - 6 Agustus 2022, 23:12 WIB
saran-komnas-ham-ke-penyidik-istri-irjen-ferdy-sambo-perlu-diperiksa-psikolog-independen
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik sampaikan rekomendasi terkait hasil penyelidikan asesmen TWK pegawai KPK kepada Presiden RI Joko Widodo, Senin (16/8/2021) (Sumber: KompasTV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar kepolisian mendatangkan tim psikolog independen untuk memeriksa keadaan istri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan keterangan isteri Irjen Ferdy Sambo dibutuhkan pihaknya untuk mendapatkan pentunjuk dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Termasuk juga keterangan mengenai dugaan pelecehan seksual yang berujung baku tembak Brigadir J dengan Bharada E.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Istri Irjen Sambo Putri Candrawathi Jujur!

"Sebetulnya penyidik sudah bisa mendatangkan tim psikolog independen untuk menguji ulang apa benar dia mengalami post traumatic stress disorder. Apa benar dia alami itu karena ini sudah tiga minggu," ujar Ahmad Taufan saat diskusi daring, Jumat (6/8/2022) malam.

Menurut Ahmad Taufan, Komnas HAM pastinya menghormati hasil dari pemeriksaan tim psikologi independen.

Namun jika hasil dari tim independen menyatakan korban sudah bisa untuk dimintai keterangan maka pihaknya akan mengundang istri Irjen Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan.

Hingga saat ini Komnas HAM tetap menempatkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai korban pelecehan seksual, meski hal tersebut belum bisa terkonfirmasi secara pasti dari pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang dimiliki.

Baca Juga: Brigadir J Sudah Meninggal, Pengacara Nilai Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Bisa SP3

"Seseorang yang diduga atau dia mengaku atau dia sudah mengadu bahkan sebagai korban pelecehan seksual, meski kita belum bisa mengatakan itu benar atau tidak, dia tetap harus diperlakukan sebagaimana layaknya seorang korban," ujarnya.

Belum Cukup Bukti soal Pelecehan Seksual

Di sisi lain Ahmad Taufan menjelaskan masih meragukan keterangan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Ditahan? Kadiv Humas Polri: Tunggu Tim Khusus

Dalam proses pemeriksaan Komnas HAM, baik dari rekaman CCTV yang didapat maupun keterangan para saksi, tidak ada hal yang bisa meyakini Komnas HAM bahwa telah terjadi dugaan pelecehan seksual.

Menurut Taufan dalam rekaman CCTV yang sudah diperiksa hanya melihat Irjen Ferdy Sambo kembali ke rumah. Kembalinya Irjen Sambo lantaran mendapat telepon dari sang istri.


 

Kemudian dari rekaman CCTV juga tampak istri Irjen Sambo keluar dengan wajah seperti menangis.

Begitu juga dari ajudan Irjen Sambo yang dimintai keterangan. Mereka hanya mendengar teriak dan setelah itu terjadi baku tembak. 

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Ferdy Sambo Diduga Menangis Pulang ke Rumah Pribadi usai Brigadir J Ditembak

Bahkan salah satu ajudan Irjen Sambo tidak melihat langsung baku tembak, dan mengetahui siapa lawan dari Brigadir J lantaran bersembunyi. 

Setelah suara tembakan berhenti ajudan tersebut keluar dari persembunyiannya dan melihat Brigadir J terbaring dan Bharada E turun dari tangga.

"Soal kekerasan seksual atau dugaan pelecehan seksual. Semua belum bisa memastikan apakah itu terjadi atau tidak. Makanya saya bilang jangan disebarkan apa pun dulu, judgement-nya, kalau menduga oke," ujar Ahmad.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x