Kontras menilai kasus pembunuhan Munir belum selesai meski terpidana pembunuh Munir, Polycarpus Budi Hari Priyanto telah dibebaskan.
Bebasnya Pollycarpus, Kontras mendesak pemerintah menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Karena bagi Kontras pemerintah baru menghukum pelaku lapangan bukan dalang dari kasus ini.
Kepala bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia mengatakan meskipun Pollycarpus bebas, Kontras terus menagih pemerintah untuk mengumumkan dokumen TPF Munir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.