Maraknya kemunculan teknologi finansial terutama yang berbasis pinjaman diprediksi bisa memberi nilai tambah pada sektor jasa keuangan.
Kini perbankan mulai melirik teknologi finansial untuk membuka peluang kerja sama.
Kolaborasi teknologi finansial dan perbankan pun didorong oleh regulator.
Sudah ada 235 perusahaan tekfin beroperasi di Indonesia. Sayangnya, Indef menghitung baru ada 66 perusahaan yang terdaftar di OJK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.